Senin, 08 Juli 2022- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) melangsungkan kegiatan diskusi publik dengan tema peran pemerintah provinsi Maluku dalam percepatan pemekaran Maluku Tenggara Raya. Kegiatan diskusi publik ini dihadiri dan dibukakan langsung Dr. Wahab Tuanya, M.Si selaku Dekan FISIP, Ir. Melkias L. Frans M,Si selaku Sektretaris Umum Forum Komunikasi Daerah Maluku, dan Dr. Paulus Koritelu, S.Sos, M.Si selaku Dekan III FISIP.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan tarian Suarekareka yang dibawakan oleh beberapa mahasiswa FISIP.
Dr. Wahab Tuanaya, M.Si Selaku Dekan Fisip
Wahab Tuanaya dalam kata sambutannya menyatakan bahwa untuk kegiatan diskusi publik ini seharusnya dibahas bersama pihak-pihak dari pemerintah daerah yang berwenang dalam mengatasi masalah ini seperti Dr. Barnabas N. Orno selaku Wakil Gubernur Maluku dan Benhur G. Watubun, ST selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku (seperti dalam banner).
Ir. Melkias menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak akan memberikan keputusan pemekaran apabila dari pihak pemerintah daerah tidak memberikan keputusan persetujuan. Pihak yang harus memenuhi syarat untuk bisa dilakukannya pemekaran adalah bupati daerah tersebut. Beliau juga mengatakan bahwa di Maluku Tenggara Raya itu empat kabupaten dan satu kota itu merupakan kawasan perbatasan daerah, hal itu berdasarkan dalam Pasal 33 tahun 2017. Untuk pemekaran daerah, daerah-daerah yang menjadi serius untuk dimekarkan harus sesuai dengan tiga T yaitu terdepan, termiskin dan tertinggal. Beliau juga berpendapat bahwa apabila ingin proses pemekaran ini dapat diselesaikan, pihak pemerintah provinsi harus memanggil kepala daerah, ketua DPRD untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan proses pemekaran.
Dr. Paulus menyatakan bahwa atensi pemerintah pusat adalah untuk memaksimalkan pelayanan publik tetapi untuk urgensi kebutuhan kesejahteraan masyarakat. Maka pemekaran merupakan solusi terbaik untuk dilakukan oleh pemerintah daerah dan provinsi. Beliau juga mengatakan bahwa pendekatan pembangunan structural juga harus dilakukan dengan baik agar dapat menghindari ketidakseimbangan pembangunan di daerah. Adapula solusi yang beliau berikan, yaitu pemerintah harus piawai dalam memainkan perannya, harus adanya kebijakan yang bersifat emergensi untuk kebutuhan/hal-hal yang tak diduga, menurut beliau inilah urgensi dari peran pemerintah yang harus dimainkan, pemerintah harus bermain dengan baik berdasarkan kegelisahan, penderitaan, dan pergumulan yang dirasakan oleh masyarakat daerah, hal itu yang harus diperhatikan untuk bisa bertindak, berpikir, dan berekspresi dengan begitu banyak.
More Stories
Rapat Terbuka Senat dalam Rangka Yudisium dan Penggelaran Lulusan Periode Desember 2024 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Diskusi Publik dengan Tema “Baku Jaga Dalam Ruang Digital Menuju Pilkada Maluku Damai 2024”
Temu Kangen Alumni Fisip Unpatti Angkatan 2012 s/d Angkatan 2017 di Kampus Fisip Unpatti