Gugus Jaminan Mutu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Mengadakan EVALUASI KEBERHASILAN STUDI TAHUN KEDUA yang bertempat Aula Lt. III FISIP UNPATTI, pada Jum’at 27/08/2019 Dalam Evaluasi kali ini di ikuti oleh para Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untuk menindak lanjuti Implementasi satu siklus SPMI FISIP Bermutu, Gugus Jaminan Mutu FISIP bersama Fakultas melaksanakan Evaluasi keberhasilan Studi Mahasiswa 2 tahun pada mahasiswa angkatan 2017.
Dalam arahanan Wakil Dekan 1 Dr. Zainal. A. Rengifurwarin., M.Si Berdasarkan pedoman Akademik FISIP yang turunan dari peraturan Akademik Universitas tentang Evaluasi keberhasilan studi mahasiswa tahun kedua bahwa bagi mahasiswa S1 di perbolehkan melanjutkan studinya setelah tahun kedua dengan persyaratan mengumpulkan sekurang-kurangnya 40 SKS dan terdapat indeks Pretasi Komulatif (IPK) sekurang-kurangya 2.75 Dari hari Evaluasi, masih terdapat mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. bagi mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk memperbaiki IPK di semester berikutnya. langkah ini di ambil oleh Fakultas agar terciptanya FISIP yang Bermutu.
More Stories
PELANTIKAN DAN RAPAT KERJA PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
RAPAT KERJA PRODI ILMU ADMINISTRASI NEGARA FISIP UNPATTI TAHUN 2023
GUEST LECTURE “HOW REGIONAL (HEALTH) CARE IS ORGANIZED FROM PRESPECTIVE OF THE LOCAL COMMUNITY”